Polisi Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Kembali Mangkir

1 August 2023 13:16

Penyidik Bareskrim Polri tinggal mendengarkan keterangan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebelum menggelar eksporse dan penetapan tersangka. Opsi jemput paksa bakal dilakukan polisi, apabila Panji Gumilang kembali mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa, 1 Agustus 2023. 

Bareskrim Polri hampir rampung menyidik kasus penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Polisi membutuhkan keterangan Panji Gumilang untuk mengetahui sejauh mana perbuatan yang dilakukan terlapor, termasuk pembelaan Panji atas laporan-laporan yang masuk di Polda Jawa Barat, maupun di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut total sebanyak 54 saksi diperiksa dalam proses penyidikan. Saksi-saksi itu terdiri dari 38 saksi dan 16 keterangan ahli.

Selain alat bukti, hasil uji labfor dan fatwa MUI, Djuhandhani juga mengungkap telah mengantongi satu berita acara interview Panji Gemilang selaku terlapor yakni pada saat panggilan klarifikasi, Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang bisa saja dijemput paksa oleh penyidik. Jika mangkir panggilan pemeriksaan pada Selasa 1 Agustus 2023.

"Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus, yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023. Kuasa Hukum Panji membantah kliennya takut diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Panji Gumilang mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan lantaran sakit.

Sementara itu, massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu dan elemen masyarakat lainnya kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid ke-4 di sekitar gerbang Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Para pengunjung rasa menuntut agar pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah laporan dugaan tindak pidana di pihak kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)