29 July 2023 21:47
Berdalih aset kekayaannya sudah diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo, ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo menolak menanggung ganti rugi atau restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora. Rafael Alun pun dituding lepas tangan dan tak peduli atas kasus hukum yang tengah dijalani Mario.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael melalui surat yang dibacakan tim kuasa hukum Mario Dandy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Juli 2023.
Penolakan Rafael atas restitusi itu rupanya sudah diprediksi oleh keluarga David Ozora. Pihak David Ozora menengarai adanya skenario untuk lepas tangan dari keluarga Mario Dandy.
"Sudah menduga ya dari awal bahwa pihak keluarga (Mario Dandy) kemungkinan besar akan menolak atau tidak mau bertanggung jawab atas kasus ini," kata penasihat hukum David Ozora, Unoto Dwi Yulianto dalam program Primetime News, Metro TV, Rabu, 26 Juli 2023.
Namun jika restitusi itu dianggap terlalu berat atau dinilai tidak masuk akal, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap ada penambahan pidana kurungan terhadap Mario Dandy sebagai ganti restitusi.
Sementara itu, KPK telah menyita aset 20 bidang tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun yang tersebar di tiga kota. Nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah. Selain itu, KPK juga masih menelusuri perputaran uang Rafael yang diduga mengalir ke bisnis panti pijat. Rafael disebut menjadi investor di PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bisnis pijat.