26 July 2023 13:27
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hadir dalam sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Rabu, 26 Juli 2023.
Melalui kuasa hukumnya Ikhsan Tanjung, dirinya akan menggugat balik Panji Gumilang dengan imateril Rp2 triliun dan materil setengah rupiah.
"Kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah imateril Rp2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dialakukan telah menggoyang persoalan yang sesugguhnya sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak memiliki persoalan dengan dia," kata Ikhsan.
Sementara itu, Anwar Abbas menyampaikan dirinya hanya memenuhi tanggung jawab dan siap menghadapi segala hal yang terjadi dalam persidangan. Dia menegaskan akan melawan siapapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Kalau ada orang di negeri ini termasuk pemerintah atau rezim yang saya lihat tidak lurus menjlankan Pancasila dan UUD 45, saya akan protes. Saya akan bersuara dan saya akan menyampaikan ketidaksetujuan saya," kata Anwar Abbas.
Panji Gumilang diketahui menggugat Anwar Abbas dan MUI melalui PN Jakarta Pusat. Gugatan didaftarkan pada 6 juli 2023. Panji menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk memberi ganti rugi Rp1 triliun atas pernyataannya yang menyebut Panji sebagai komunis.