KPK Belum Kembalikan Buku Hitam Hasto

20 August 2024 21:23

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih ogah mengembalikan ponsel, tas, dan buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita penyidik. Barang bukti itu terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan penyitaan barang bukti untuk kebutuhan penanganan kasus. Tessa juga menegaskan upaya paksa yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia.

"Semua barang bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik itu akan melalaui proses yang terverifikasi dan bila pertanyaannya adalah kapan itu dikembalikan, jawabannya adalah bila penyidik menganggap barang bukti tersebut sudah tidak lagi digunakan dalam pembuktian perkara yang sedang ditangani," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024. 
 

Baca juga: Diperiksa KPK, Hasto Mengaku Dicecar 21 Pertanyaan

Namun saat disinggung terkait apa saja yang dibutuhkan penyidik terhadap penyitaan barang pribadi Hasto, juru bicara KPK itu enggan merinci kebutuhan yang dimaksud. Ia hanya menjawab barang-barang itu masih dipakai.

"Apabila masih digunakan tentunya barang bukti tersebut akan tetap dilakukan proses penyitaan sampai dengan proses persidangan selesai," ujar Tessa.

Sebelumnya, Hasto memprotes penyitaan barang itu usai pelaksanaan upacara kemerdekaan di Sekolah Partai DPP PDIP pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dia menilai KPK tidak memberikan jaminan bahwa ponsel sampai catatan yang diambil tidak disalahgunakan.

“Padahal di dalam hukum acara pidana ketika itu disita harusnya ada saksi siapa yang menjamin bahwa buku itu tidak disalahgunakan,” kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)