Tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyisiran lanjutan, serta mengejar ketujuh narapidana yang telah melarikan diri.
Berikut kronologi kaburnya 7 tahanan Rutan Salemba:
- Petugas Rutan Salemba melakukan pengecekan, para tahanan Blok S kamar 16 tidak ada di tempat
- Diduga, para napi memanfaatkan waktu jeda pergantian shift
- Petugas mendapati teralis besi ventilasi sudah berlubang
- Murtala cs diduga kabur melalui saluran gorong-gorong.
Identitas 7 tahanan narkoba yang melarikan diri:
- Murtala bin Ilyas (43)
- Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
- Maulana bin Sulaiman (29)
- Wahyudi bin Tamrin (47)
- Annas Alkarim bin Rusli (22)
- Agus Salim bin Nurdin (27)
- Jamaludin bin Ibrahim (29)
Diketahui, Murtala bin Ilyas (43) mendekam di
Lapas Salemba usai kembali tertangkap untuk ketiga kalinya oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus eredaran sabu sebanyak 110 kilogram dari jaringann Malaysia, dengan temuan transaksi senilai Rp198 miliar. Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Pihak kepolisian telah melakukan proses olah TKP, guna mencari petunjuk arah pelarian para tahanan dan narapidana.