Hak Angket Sulit Terwujud setelah Demokrat Gabung Pemerintah

21 February 2024 20:20

Jakarta: Pengamat Politik Adi Prayitno menilai usulan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan pemilu akan sulit terwujud jika melihat peta kekuatan politik saat ini. Terutama setelah Partai Demokrat berhasil dirangkul oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rasa-rasanya hak angket ini nyaring. Ramai di ruang publik tapi pada level keputusan elit rasanya sulit," ujar Adi, Rabu, 21 Februari 2024.
 

Baca: Respons AHY Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Tidak Usah Berprasangka

Hak angket menjadi domainnya ketua umum partai dan pimpinan fraksi di DPR. Jika pimpinan fraksi tidak sepakat, maka hak angket tidak mungkin terwujud.

"Sekuat apapun narasi soal hak angket, saya kira hanya sebatas pepesan kosong yang tidak bisa diwujudkan untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan pemilu," katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Sementara itu, Jokowi berhasil mengajak Demokrat bergabung dalam pemerintahan setelah selama sembilan tahun menjadi oposisi. Hal itu ditandai dengan penunjukkan  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)