Kementan Cabut Sementara Izin Impor 5 Perusahaan Imbas 200 Ton Susu Terbuang

12 November 2024 13:38

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencabut sementara izin impor bagi lima perusahaan pengolahan susu karena tidak terserapnya sekitar 200 ton susu segar per hari dari peternak sapi rakyat oleh industri pengolahan susu. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyerap susu produksi lokal.

Ia menegaskan bahwa jika industri menolak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan mencabut izin impor mereka secara permanen sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak.
 

Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Atasi Aksi Peternak Buang Susu

Sebelumnya, koperasi dan pengepul susu segar di Jawa Timur kelimpungan sampai akhirnya membuang susu lantaran tidak terserap industri pengolahan susu (IPS) sejak awal Oktober 2024 hingga saat ini.

Sekitar 200 ton susu di Jatim menumpuk di koperasi dari total produksi 900 ton per hari. Jumlah susu yang tidak terserap IPS itu bisa lebih besar mengingat ada banyak pengepul yang tidak memiliki tandon berpendingin yang memadai. Akhirnya, mereka membuang susu karena sudah rusak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)