29 September 2024 20:09
Polda Metro Jaya tengah memburu aktor intelektual di balik aksi pembubaran diskusi yang disertai dengan tindakan anarkis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu kemarin. Selain menetapkan dua orang tersangka, Polda Metro Jaya juga akan melakukan evaluasi dan investigasi internal terhadap sejumlah petugas kepolisian yang berada di TKP.
Dengan mengenakan baju tahanan, dua tersangka kasus pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang digelandang petugas Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap bersama tiga orang lain di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu malam, 29 September 2024.
Kedua tersangaka tersebut memiliki beberapa peran yaitu sebagai koordinator lapangan dan peruskan properti serta penganiayaan petugas keamanan.
Hingga saat ini polisi masih memburu para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Wakil Kapolda Metro Jaya juga menegaskan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.
"Kita sudah mendapatkan identitas para pelaku yang turun serta di dalam aksi pengerusakan dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka." kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.