Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Lolos dari Penahanan

1 December 2023 20:52

Jakarta: Firli Bahuri tidak langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertahanan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Setelah diperiksa, Firli mengaku tetap bangga kepada institusi Polri di mana ia pernah dibesarkan. Firli juga mengaku taat kepada hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum karena Indonesia negara hukum.

Pada kesempatan yang sama, tanpa diduga Firli meminta dukungan dari masyarakat Indonesia atas kasus yang menjeratnya. Ia menyinggung adanya tekanan dan intervensi saat menjabat sebagai Ketua KPK.

"Saya mohon dukungan dari seluruh Rakyat Indonesia, bahwa memang dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah. Tentu banyak tantangan dan hambatan," kata Firli setelah menjalani pemeriksaan.

"Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor," lanjut Firli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)