26 July 2024 10:56
Komisi Yudisial menerjunkan tim investigasi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Surabaya buntut vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Mukti menyebut adanya polemik atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan kekasihnya. KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut.
"Walaupun KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi sangat memungkinkan bagi Komisi Yudisial untuk menurunkan tim investigasi serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ungkap Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar di gedung Komisi Yudisial Jakarta.
Baca: Kejagung Kasasi Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR di Kasus Pembunuhan |