Wamenkeu Thomas Ikut Rapat Dewan Gubernur BI

20 November 2025 17:10

Bank Indonesia turut melibatkan Kementerian Keruangan (Kemenkeu) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan November 2025. Dalam rapat ini, Kementerian Keuangan diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, langkah ini dilakukan agar Bank Indonesia dapat mendapatkan masukan terkait kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah.

 

Baca juga: BI Rate Sudah Turun, Perbankan Didesak Segera Pangkas Bunga Kredit

Perry membeberkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, disebutkan bahwa RDG dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih, yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

"Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara." kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 20 November 2025.

Oleh karena itu, Bank Indonesia mengirimkan surat undangan ke Kementerian Keuangan, sebagai wakil dari pemerintah. Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan Undang-Undang BI maka Dewan Gubernur Bank Indonesia memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap RDG bulanan untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)