Bali: Ketua Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun, mengungkapkan penntuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP masa bakti terbaru merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Dalam sebuah konferensi pers pasca penutupan acara kongres, posisi Sekjen PDIP masih disii oleh nama Megawati Soekarnoputri. Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang akan mengisi posisi tersebut, Komarudin mengatakan bahwa penetapan Sekjen sepenuhnya akan menjadi keputusan Ketum PDIP.
"Saya tidak mungkin tahu pertimbangan Ibu (
Megawati) ya. Nah, itu nanti Ibu yang akan kita lihat saja ke depannya seperti apa. Tapi itu hanya Ibu yang tahu," ungkap Komarudin, dikutip dari
Metro Siang, Metro TV, Minggu, 3 Agustus 2025.
Kemungkinan
Hasto Kristiyanto akan mengisi posisi sekjen PDIP kembali juga belum terkonfirmasi. Di sisi lain, regulasi telah mengatur partai politik memiliki waktu 30 hari untuk pengesahan legalitas kepada Kementerian Hukum.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)