DPR Sebut KKP Keok Usut Pagar Laut

23 January 2025 18:48

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Saadiyah Uluputty menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti tidak berfungsi ihwal mengusut pagar laut di perairan Tangerang. Hal ini dia sampaikan dalam rapat Komisi IV DPR dengan KKP hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.
 
“Harapannya adalah kita bersama-sama mencari solusi yang terbaik agar kejadian ini tidak berulang di tempat-tempat yang lain. Kasus pagar laut ini baru terungkap setelah viral di media sosial seakan-akan institusi besar KKP tidak berfungsi,” ujarnya dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 23 Januari 2025.
 
“Ada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL), ada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di mana selama ini pak? Tadi Ketika ditanya Bapak Menteri KKP sudah menemukan dalang pembangunan pagar laut belum? Jawabnya belum, aneh, memang menemukan orang jujur di negara ini susah. Sampai hari ini belum ditemukan siapa dalangnya kami juga sebagai wakil rakyat heran,” tambahnya.
 

Baca: DPR Harap Menteri KKP Tunjukkan 'Kesaktiannya' Usut Pemilik Pagar Laut

Saaddiah mengungkap KKP telah memiliki satelit pengawas lalu lintas kapal namun belum memiliki satelit pengawasan ruang laut. Ia juga mengusulkan agar anggaran kementerian ini dapat ditambah untuk mengoptimalkan kinerja.
 
“Bukankah KKP punya semua sarana yang ada? Apa masalahnya? Apa kurang anggaran pengawasan sebagaimana yang kita keluhkan selama ini? Bukankah KKP punya satelit-satelit untuk mengawasi ruang laut? Kalau belum ini jadi satu catatan,” jelasnya. 
 
“Sejak lima tahun lalu saya membenarkan bahwa anggaran KKP sangat sedikit yaitu hanya Rp6,2 triliun disbanding anggaran Kementerian Pertahanan Rp147 triliun. Padahal fungsi KKP ini menjaga kedaulatan laut kita, menjaga potensi perikanan kita. Dari delapan Asta Citanya Presiden Prabowo, tujuh poinnya dijalankan oleh KKP,” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)