Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 10:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Totalnya belum bisa dipaparkan ke publik karena masuk materi penyidikan.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail ya jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan, kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa, itu masuk ke materi penyidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Budi mengatakan, KPK khawatir penyidikan terganggu jika materi pemeriksaan sampai pengembalian uang dipaparkan ke publik secara gamblang, saat ini. Lembaga Antirasuah akan membeberkan informasi detil perkara jika tersangka sudah ditetapkan.
“Nanti pada saatnya tentu KPK akan membuka konstruksi perkara ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pendekatan hukum di KPK,” ujar Budi.