.
11 September 2025 15:32
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran bahwa skema bagi beban bunga utang atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan secara otomatis memicu lonjakan inflasi. Menurutnya, pergerakan inflasi lebih bergantung pada kapasitas perekonomian untuk menciptakan pertumbuhan.
Menurutnya, inflasi yang didorong oleh permintaan (demand-pull inflation) baru akan menjadi risiko jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensialnya. Hal ini terjadi ketika permintaan agregat di masyarakat melebihi kemampuan sisi penawaran untuk memenuhinya.
Ia menilai, dengan kondisi saat ini, risiko terjadinya lonjakan inflasi akibat kebijakan tersebut masih sangat terkendali. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih berada di bawah level potensialnya, sehingga ruang untuk ekspansi tanpa menimbulkan tekanan inflasi masih terbuka.
Baca: Menkeu Purbaya Lagi Hitung 'Duit Lebih' Buat Tambahan Anggaran ke Daerah
|
"Kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan ekonomi potensial kita, baru demand-pull inflation akan terjadi. Jadi, masih jauh kalau kita bilang demand-pull inflation akan terjadi" ujar Purbaya, dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 11 September 2025.
Purbaya juga menjelaskan bahwa diskusi mengenai detail teknis skema burden sharing dengan pihak terkait masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan serta-merta mendorong kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
Dengan demikian, pemerintah meyakini bahwa selama ekspansi fiskal mampu mendorong sisi produksi dan menjaga pertumbuhan tetap dalam level yang sehat, maka risiko inflasi dari skema burden sharing dapat dimitigasi dengan baik.
(Daffa Yazid Fadhlan)