11 April 2025 12:28
Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim guna memeriksa pelanggaran disiplin ASN terhadap Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM yang diduga melakukan kekerasan seksual. Tim tersebut akan mengklarifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
"Dalam satu atau dua hari pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian kepada Prof EM. Nah pemeriksaan itu kita belum tahu prosesnya seperti apa, tetapi
ada batas waktunya," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 11 April 2025.
Nantinya hasil dari pemeriksaan itu akan diserahkan ke rektor. Lalu dari rektor bersurat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Baca: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi |