Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 12:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peran Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diduga memberikan uang ke buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ya kalau soal bisa atau tidaknya, itu kan ada proses gitu ya. Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi (tersangka) atau tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Setyo mengatakan, pihaknya akan mendalami alasan Djoko Tjandra memberikan uang ke Harun. Kegunaan duit yang sudah diserahkan pun akan ditelusuri.
“Kepentingannya apa, kegunaannya, dan lain-lain,” ucap Setyo.
Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi. KPK pastikan berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan kasus ini.
“Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” ujar Setyo. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam