26 February 2025 12:07
Pembekalan atau retret kepala daerah sudah berjalan selama enam hari di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Retret ini semestinya diikuti 503 kepala daerah, namun puluhan kepala daerah tidak ikut tanpa keterangan pada hari-hari awal pelaksanaannya. Kegiatan tersebut juga mendapatkan kritik sebab dianggap sekadar seremonial.
Sejak Jumat, 21 Februari 2025, ratusan kepala daerah yang baru dilantik mengikuti pembekalan atau retret yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jateng. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pelaksanaan retret kepala daerah ini merupakan amanah undang-undang yakni Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Namun, dalam praktiknya, dari 503 kepala daerah yang semestinya ikut retret tidak semua ikut dari awal. Pada pelaksanaan retret sebanyak enam kepala daerah izin karena sakit dan keperluan keluarga.
Sementara 47 kepala daerah lainnya yang merupakan kader PDIP tidak hadir tanpa keterangan. Puluhan kepala daerah tersebut tak hadir karena mengikuti instruksi DPP PDIP agar menunda bergabung retret kepala daerah. Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala daerah yang tidak mengikuti retret akan rugi sendiri.
Baca: Di Retret Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi |