29 October 2025 22:35
Satuan Tugas Pangan Pemkab Jember memberikan teguran kepada pedagang yang menjual kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Kreongan, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur.
Petugas mendatangi satu persatu kios yang menjual kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur ayam. Hasilnya Satgas Pangan masih menemukan pedagang nakal yang menjual produk bahan pangan di atas HET.
Harga beras medium misalnya yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp13.500 per kg atau Rp67.500 untuk kemasan 5 kg, namun justru dijual dengan harga Rp69.000 per 5 kg.
Baca Juga : Cek Penerima BLT Oktober 2025 Secara Online, Ini Cara Mudahnya!
Selain beras, harga yang dijual di atas HET adalah minyak goreng MinyaKita dari harga Rp15.700 sesuai dengan HET, pedagang justru menjualnya seharga Rp17.000 untuk kemasan 1 liter. Sedangkan untuk harga telur masih relatif tinggi, meski ada penurunan harga dari Rp28.000 menjadi Rp27.500 per kgnya.
Selain memberikan teguran secara lisan, Satgas Pangan juga menelusuri akar masalah lonjakan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional ini.
"Kami memberikan peringatan berupa teguran dan juga imbauan kepada pedagang-pedagang yang masih menetapkan harga di atas HET. Karena ke depan kita akan melakukan penelusuran dan juga penertiban," ujar Tim Satgas Pangan, Ipda Harry Sasono.