1 May 2025 15:38
Wagini adalah salah satu mantan buruh Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Di Hari Buruh ini, ia menuntut agar hak-haknya seperti tunjangan hari raya (THR) dan pesangon segera dibayarkan.
"Harapan kita untuk hari buruh ini seperti yang di sampaikan oleh teman-teman buruh semua yang diadukan kepada Pak Presiden supaya ditindaklanjuti. Untuk karyawan PT Sritex yang sudah ter-PHK saya harapkan hak-haknya segera dipenuhi seperti THR dan persangon," kata Wagini dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 1 Mei 2025.
Wagini juga menyampaikan alasan perusahaan belum membayarkan hak-haknya karena belum ada investor yang masuk. Sehingga, aset-aset perusahaan belum terjual.
"Ini saya harapkan harus segera dipenuhi karena untuk PT Sritex ini kan sudah diserahkan sama kurator. Saya harapkan kurator segera mengambil langkah untuk memberikan hak-hak kita. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Baca juga: Mantan Buruh Sritex Berjuang Dapatkan Haknya Setelah Kena PHK |