27 May 2025 20:32
Medan: Asna Dewista Simatupang, korban penipuan yang melaporkan kasusnya sejak Februari 2023 ke Polda Sumatra Utara, akhirnya menempuh jalur gugatan perdata. Tak tanggung-tanggung, Presiden dan Kapolri turut diseret dalam kasus ini.
Gugatan ini menyasar Kapolri dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara. Sementara Presiden digugat sebagai bentuk penyampaian keprihatinan terhadap sistem penegakan hukum.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, gugatan tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.
Baca: Penggugat Minta Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Tetap Berlanjut |