9 April 2026 14:45
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Delona Vista di Denpasar, Bali. Peredaran ekstasi diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam. Total tujuh orang dibekuk dengan berbagai peran, mulai dari penghubung, pengedar, kasir, hingga pihak manajemen.
“Berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Delona Vista, Denpasar, Bali. Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan tujuh orang tersangka yang masing-masing berinisial INW, DEAN, UDA, DMP, MI, EH, dan PA yang memiliki peran mulai dari waiters, pengedar, kasir, hingga manajemen.” kata Kanit V Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Tomy Haryono, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 9 April 2026.
Tim gabungan Subdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan juga Satgas Narkotik Investigation Center melakukan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam Delona Vista KTV di Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 9 April 2026, dini hari. Ada seorang Kapten Room dan seorang waitress yang kedapatan membawa delapan butir ekstasi berlogo TNT.
| Baca juga: Polda Jambi Minta Bantuan Mabes Polri Buru DPO Kasus Narkoba |