Terjerat Kasus Narkoba, Manajemen Hiburan Malam di Bali Dibekuk Polisi

9 April 2026 14:45

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Delona Vista di Denpasar, Bali. Peredaran ekstasi diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam. Total tujuh orang dibekuk dengan berbagai peran, mulai dari penghubung, pengedar, kasir, hingga pihak manajemen.

“Berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Delona Vista, Denpasar, Bali. Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan tujuh orang tersangka yang masing-masing berinisial INW, DEAN, UDA, DMP, MI, EH, dan PA yang memiliki peran mulai dari waiters, pengedar, kasir, hingga manajemen.” kata Kanit V Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Tomy Haryono, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 9 April 2026.

Tim gabungan Subdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan juga Satgas Narkotik Investigation Center melakukan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam Delona Vista KTV di Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 9 April 2026, dini hari. Ada seorang Kapten Room dan seorang waitress yang kedapatan membawa delapan butir ekstasi berlogo TNT.
 

Baca juga: Polda Jambi Minta Bantuan Mabes Polri Buru DPO Kasus Narkoba


Mereka dibekuk dalam peristiwa ini. Dari hasil pengembangan tim penyidik, alur distribusi narkotika melibatkan kasir, kemudian melibatkan manajemen tempat hiburan malam ini. Petugas menemukan 21 butir ekstasi dalam wadah kecil, serta narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram milik seorang pengunjung.

“Peredaran narkotika dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan room karaoke sebagai tempat transaksi. Pemesanan dilakukan melalui waiters, diteruskan ke pengedar, pembayaran dikelola kasir, dan barang diserahkan langsung kepada pengguna di dalam room.” ucapnya.

Selain narkotika, petugas mengamankan sejumlah telepon genggam, buku tabungan, dan uang tunai puluhan juta rupiah serta mata uang asing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)