Memburu Aktor Utama di Balik Kasus Karhutla

29 August 2026 08:17

Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan kini mulai mendekati kawasan perkotaan dan permukiman warga. Sejarah mencatat karhutla besar terjadi berulang kali. Ketika kebakaran terjadi berulang kali dan dampaknya semakin luas, pertanyaannya bukan lagi sekedar mengapa hutan terbakar,  tetapi siapa yang berada di baliknya.


Rentetan kasus karhutla besar


Peristiwa besar tercatat sejak tahun 1982 hingga 1983.  Saat itu kebakaran melanda kawasan hutan di Kalimantan dan menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6 triliun. Kondisi saat itu diperburuk oleh musim kering yang berkepanjangan. 

Dalam konteks fenomena El Nino, hutan yang sudah mengalami eksploitasi dengan kondisi yang lebih terbuka  menjadi lebih rentan terhadap kekeringan dan juga kebakaran. Peristiwa serupa juga kemudian kembali terjadi di tahun 1997 hingga 1998 menjadi salah satu periode karhutla paling parah dalam sejarah Indonesia.

Kebakaran meluas di sejumlah wilayah mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua Barat. Asapnya bahkan melintas batas negara hingga berdampak ke negara tetangga yaitu Malaysia dan juga Singapura. Karhutla kemudian kembali menjadi perhatian besar pada 2006. Di periode ini Jambi mencatat jumlah titik api tertinggi dengan 1419 titik api dan polanya terus berulang kali. Selanjutnya di tahun 2015 kebakaran mencapai luas sekitar 2,6 juta hektare dengan Sumatra Selatan dan juga Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang terparah.

Kerugiannya dipirakan mencapai Rp211 triliun. Empat tahun kemudian tepatnya di tahun 2019 karhutla ini kembali terjadi dengan luas sekitar 1,65 juta hektare. Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah juga Kalimantan Barat menjadi sejumlah wilayah yang terdampak paling parah.

Kemudian di tahun 2023 tercatat lebih dari 90 ribu hektare lahan terbakar dengan ratusan kejadian tercatat sepanjang Januari hingga Agusus. Artinya bahwa karhutla ini bukan peristiwa yang muncul sekali dan lalu selesai. Ini adalah pola yang terus berulang.

Faktor alam memang bisa memperbesar risiko. Tetapi ketika api berulang di wilayah yang sama dengan pola pembakar yang serupa maka faktor manusia tidak bisa diabaikan. Dan disinilah pertanyaan tentang pelaku menjadi penting.

Pelaku kasus karhutla


Lalu siapa yang diduga berada di balik kasus karhutla ini? Data menunjukkan ada 89 laporan polisi yang berkaitan dengan karhutla. Berdasarkan laporan tersebut 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang paling banyak ditemukan adalah pembakaran lahan secara sengaja.

Namun perhatian tidak hanya tertuju pada individu saja. Ada 335 korporasi yang diselidiki dan 6 perusahaan disebutkan telah dikenakan sanksi. Angka ini menunjukkan bahwa penanganan karhutlah ini memang tidak cukup hanya dengan menangkap orang yang berada di lapangan saja.

Pidana pelaku karhutla


Indonesia sendiri memang sebenarnya memiliki sejumlah instrumen hukum untuk menjerat pelaku karhutla. Untuk tindakan sengaja membakar hutan, ancaman pidanya dapat mencapai 15 tahun penjara dengan dendam maksimal 5 miliar rupiah. Sementara itu pembuka lahan dengan cara membakar juga dapat menikmati sanksi pidana dengan ancaman yang tidak ringan. Bahkan kelalaian yang menyebabkan kebakaran pun dapat memiliki konsekuensi hukum. Hukum tidak hanya menyasar mereka yang secara terang-terangan menyulut api tapi juga menjangkau tindakan yang menyebabkan atau membuka peluang terjadinya kebakaran.

Disinilah hukum menjadi sangat penting. Sebab ancaman pidana yang berat akan kehilangan makna jika tidak diikuti dengan pendidikan yang sangat serius, pembuktian yang kuat, dan juga penindakan yang konsisten. Selanjutnya, dan inilah di ujung dari seluruh persoalan karhutla.


Sebaran warga dan wilayah terdampak asap


Bukan hanya hutan yang hilang, bukan juga hanya lahan yang terbakar, tapi juga manusia menjadi korban. Data dalam matanya menunjukkan asap karhutla tersebar di sejumlah wilayah. Di Sumatra, Kalimantan, dan Riau terdapat sekitar 17 ribu jiwa terdampak di 12 kabupaten dan kota. Jambi sendiri  mencatat sekitar 380 jiwa dan 11 kabupaten dan kota. Sementara di Sumatra Selatan menjadi salah satu wilayah dengan jumlah terdampak yang besar, mencapai sekitar 395 ribu jiwa di 17 kabupaten dan kota. 

Di Kalimantan Barat tercatat sekitar ada 171 ribu jiwa terdampak. Kemudian di Kalimantan Tengah mencapai 2 juta jiwa. Sementara di Kalimantan Selatan sekitar 1,79 juta jiwa. Jika seluruhnya dihitung total sekitar ada 4,28 juta jiwa terdampak asap karhutla.

Angka ini menunjukkan karhutla bukan semata-mata masalah lingkungan. Ada kesehatan masyarakat yang terancam. Ada aktivitas ekonomi yang juga terganggu. Ada pula sekolah dan ruang publik yang terdampak. Dan ada jutaan orang yang harus menghidup udara yang tercemar dan yang harus dipastikan adalah hukum benar-benar hadir untuk memberikan efek jera.

Karena pada akhirnya menangani karhutla bukan sekedar memadamkan api. Tapi memutus rantai yang membuat api terus berulang agar hutan tidak terus menjadi korban dan jutaan masyarakat tidak terus menjadi korban asapnya.

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X