Pemerintah Akan Terus Kejar Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 June 2026 19:21

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menghentikan upaya pemberantasan impor ilegal, termasuk peredaran pakaian bekas impor atau balpres yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan dua kasus besar impor pakaian bekas ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat dengan nilai barang lebih dari Rp53 miliar.

Menurut Purbaya, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Ia membantah anggapan bahwa upaya pemberantasan impor ilegal hanya dilakukan sesaat.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat," kata Purbaya dalam tayangan Newsline Metro TV, Selasa 23 Juni 2026. 

Ia mengungkapkan laporan penindakan terhadap kasus serupa sebenarnya terus diterima hampir setiap pekan. Hanya saja tidak terpublikasikan dalam beberapa waktu terakhir.


"Kita masih jalan terus memeriksa dan sekarang kebetulan ada yang besar. Sebetulnya laporannya sih setiap minggu ada yang tertangkap untuk kasus seperti ini," ujarnya. 

Purbaya menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BAIS TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Kolaborasi lintas instansi serta pengawasan berbasis intelijen terbukti efektif dalam mengungkap praktik impor ilegal.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan 43 kontainer yang diduga berisi pakaian bekas impor ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan dua lokasi pergudangan di Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penimbunan balpres dan menyita 2.060 bal pakaian bekas ilegal.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X