23 June 2026 19:21
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menghentikan upaya pemberantasan impor ilegal, termasuk peredaran pakaian bekas impor atau balpres yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan dua kasus besar impor pakaian bekas ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat dengan nilai barang lebih dari Rp53 miliar.
Menurut Purbaya, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Ia membantah anggapan bahwa upaya pemberantasan impor ilegal hanya dilakukan sesaat.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat," kata Purbaya dalam tayangan Newsline Metro TV, Selasa 23 Juni 2026.
Ia mengungkapkan laporan penindakan terhadap kasus serupa sebenarnya terus diterima hampir setiap pekan. Hanya saja tidak terpublikasikan dalam beberapa waktu terakhir.