Tersangka Ibu Bunuh Anak Kandung Mengidap Skizofrenia

9 March 2024 12:24

Jakarta: Polisi menetapkan seorang ibu berinisial SNF sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya di sebuah perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil pemeriksaan psikologi, tersangka disimpulkan mengidap gangguan mental skizofrenia.

Penderita gangguan mental skizofrenia disebut kerap mengalami halusinasi dan perubahan sikap. Sikap ditunjukkan SNF saat diperiksa. Pihak dari psikologi forensik turut dilibatkan.
 

Baca: Anak 5 Tahun Tewas dengan Banyak Luka Tusukan, Pelaku Diduga Ibu

Alasannya kerap berubah. Selain itu, SNF mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh anaknya.

Pores Metro Bekasi telah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Maret 2024, sore. SNF terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)