ASN akan Pindah ke IKN Nusantara Usai Lebaran 2025

10 December 2024 19:09

Kepala Otorita IKN Nusantara Basuki Hadimuljono menyatakan aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke IKN pada April 2025. Basuki menegaskan hal ini berdasarkan pertimbangan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

"Menurut Menteri Pan-RB yang sekarang sedang kita siapkan kita hitung semua itu mulai April. Karena Januari tapi kan Maret lebaran, jadi mungkin dihitung itu," tuturnya seperti dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa, 10 Desember 2024.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dengan diberlakukannya undang-undang ini, gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub 2024 akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
 

Baca: DKI Jakarta Jadi DKJ, Pindah Ibu Kota Masih Menunggu Keppres

Mengutip dari laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum atau JDIH Kementerian Sekretariat Negara Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ disahkan oleh Presiden Prabowo pada 30 November 2024.

Pada pasal 39 ayat 1 undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) menjelaskan kedudukan fungsi dan peran ibu kota negara tetap berada di provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan keputusan presiden (Keppres).
 
Selama belum ada Keppres pemindahan IKN ke nusantara maka Jakarta tetap ibuota negara meskipun memang persiapan pemindahan ibu kota terus dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)