10 December 2024 19:09
Kepala Otorita IKN Nusantara Basuki Hadimuljono menyatakan aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke IKN pada April 2025. Basuki menegaskan hal ini berdasarkan pertimbangan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
"Menurut Menteri Pan-RB yang sekarang sedang kita siapkan kita hitung semua itu mulai April. Karena Januari tapi kan Maret lebaran, jadi mungkin dihitung itu," tuturnya seperti dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa, 10 Desember 2024.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dengan diberlakukannya undang-undang ini, gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub 2024 akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Baca: DKI Jakarta Jadi DKJ, Pindah Ibu Kota Masih Menunggu Keppres |