DKI Jakarta Jadi DKJ, Pindah Ibu Kota Masih Menunggu Keppres

8 December 2024 20:00

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dengan diberlakukannya undang-undang ini, gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub 2024 akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
 
Mengutip dari laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum atau JDIH Kementerian Sekretariat Negara Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ disahkan oleh Presiden Prabowo pada 30 November 2024.
 

Baca: Presiden Prabowo Ungkap PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah
 
Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, Pasal 2 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur masih menunggu Keputusan Presiden.
 
Perubahan nomenklatur ini nantinya akan menjadi Pasal 70A, 70B, 70C, hingga 70D.
 
Dalam Undang-Undang Provinsi DKJ menjelaskan bahwa untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil pilkada 2024 dinyatakan Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
 
Baca: Presiden Prabowo Diingatkan Tak Boleh Lengah Hadapi Potensi Pandemi
 
Anggota DPRD DKI Jakarta menjadi anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta. Dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta berubah menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan Daerah Khusus Jakarta.
 
Revisi Undang-Undang DKJ ini juga mempertegas soal kapan pemindahan resmi ibu kota negara.
 
Pada pasal 39 ayat 1 undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) menjelaskan kedudukan fungsi dan peran ibu kota negara tetap berada di provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan keputusan presiden (Keppres).
 
Selama belum ada Keppres pemindahan IKN ke nusantara maka Jakarta tetap ibuota negara meskipun memang persiapan pemindahan ibu kota terus dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)