Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan 45 WN Malaysia di DWP

24 December 2024 23:26

Mabes Polri memutuskan mengambil alih penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh 18 oknum polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat menghadiri konser Jakarta Warehouse Project (DWP). Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan, hal tersebut bertujuan mempercepat proses penyelidikan dan memastikan objektivitas dalam penanganannya.  

"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semuanya diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kasus yang terjadi di Polsek, Polres, maupun Polda, semuanya kita ambil alih," ujar Irjen Abdul Karim seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 24 Desember 2024.
 

BACA : Motif 18 Polisi Peras WN Malaysia Didalami

Diketahui, nilai barang bukti dari tindakan pemerasan ini mencapai Rp2,5 miliar. Berdasarkan laporan, para korban diperas dengan berbagai modus oleh oknum polisi yang bertugas di beberapa tingkat kepolisian, mulai dari Polsek hingga Polda.  

Divisi Propam Polri mencatat, para korban kehilangan uang dalam jumlah besar akibat tindakan ilegal tersebut. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan kasus ini direncanakan untuk disidangkan dalam sidang kode etik pada minggu depan.  

Irjen Abdul Karim menambahkan, langkah pengambilalihan oleh Mabes Polri dilakukan untuk menjamin transparansi dalam penyelidikan. 

"Kenapa kita ambil alih? Ini dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam pemeriksaan," kata Irjen Abdul Karim.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id