24 December 2024 23:26
Mabes Polri memutuskan mengambil alih penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh 18 oknum polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat menghadiri konser Jakarta Warehouse Project (DWP). Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan, hal tersebut bertujuan mempercepat proses penyelidikan dan memastikan objektivitas dalam penanganannya.
"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semuanya diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kasus yang terjadi di Polsek, Polres, maupun Polda, semuanya kita ambil alih," ujar Irjen Abdul Karim seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 24 Desember 2024.
BACA : Motif 18 Polisi Peras WN Malaysia Didalami |