KPK Panggil Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Soal Kejanggalan LHKPN

18 May 2024 11:48

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024. 

Dalam pemeriksaan mendatang, Rahmady akan mengklarifikasi seputar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
 

Baca Juga: Dilaporkan Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Merasa Difitnah

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menerangkan kejanggalan LHKPN Rahmady terkait adanya pinjaman yang jumlahnya melampaui harta kekayaan yang dilaporkan.

Tercatat harta Rahmady di LHKPN hanya Rp6 miliar, namun diketahui bisa memberikan pinjaman sebesar Rp7 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)