4 July 2024 12:47
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh Komisioner KPU.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Melasz dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juli 2024.
Mochammad Afifuddin pun menerima keputusan tersebut. Ia mengakui menjadi Plt Ketua KPU bukan hal yang mudah.
"Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un dan Bismillahirahmanirohim teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat, memberikan mandapat memberikan kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama," ujar Afifuddin.
Afifuddin menyatakan selama ini KPU sudah sangat kompak. Ia juga memastikan KPU siap menghadapi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum selesai dan Pilkada 2024.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU RI," ungkap Afifuddin.
Baca juga: DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari |