Ramai-Ramai Masyarakat Lantang Menolak PPN 12%

27 December 2024 23:35

Penolakan atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tahun depan makin kuat. Alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN bakal disertai berbagai stimulus dan kompensasi bagi masyarakat rentan, nyatanya tidak mampu meredakan keberatan publik.

Kelompok-kelompok masyarakat ramai-ramai memprotes kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12%. Namun siap tak siap, pemerintah sudah memutuskan bahwa PPN menjadi 12?rlaku mulai 1 Januari 2025. 

Namun stimulus yang dijanjikan pemerintah pun dianggap sebagai kebijakan yang normatif. Kelas menengah pun ketar-ketir jika kenaikan PPN 12% tak segera dikaji ulang.

"PPN 12% katanya cuman buat barang mewah, menurut saya itu adalah pengaburan aja, gitu. Supaya meredam kemarahan teman-teman yang jadinya dianggap 'biasa aja nih naiknya' gitu. Padahal ya itu cuman upaya-upaya pengaburan fakta," ungkap Icad, koordinator aksi. 
 

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12% di Jakarta Berujung Ricuh

Protes dan kerisauan publik jelas berdasar. Karena sedikit yang menilai keputusan pemerintah akan mereduksi daya beli. Padahal perekonomian dalam negeri tengah lesu, juga diperparah dengan gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih terus terjadi.

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjawab kritik ini pun dinanti. Pembatalan kenaikan tarif PPN dimungkinkan dan diperkenankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang itu memberikan rentang perubahan tarik PPN dari 5% hingga 15?n dapat ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)