27 December 2024 23:35
Penolakan atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tahun depan makin kuat. Alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN bakal disertai berbagai stimulus dan kompensasi bagi masyarakat rentan, nyatanya tidak mampu meredakan keberatan publik.
Kelompok-kelompok masyarakat ramai-ramai memprotes kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12%. Namun siap tak siap, pemerintah sudah memutuskan bahwa PPN menjadi 12?rlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun stimulus yang dijanjikan pemerintah pun dianggap sebagai kebijakan yang normatif. Kelas menengah pun ketar-ketir jika kenaikan PPN 12% tak segera dikaji ulang.
"PPN 12% katanya cuman buat barang mewah, menurut saya itu adalah pengaburan aja, gitu. Supaya meredam kemarahan teman-teman yang jadinya dianggap 'biasa aja nih naiknya' gitu. Padahal ya itu cuman upaya-upaya pengaburan fakta," ungkap Icad, koordinator aksi.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12% di Jakarta Berujung Ricuh |