Menpora Dito Tidak Kenal Irwan Hermawan

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2023 14:17

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah pernah mengenal Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito mengaku tidak pernah bertemu.

"Tidak kenal dan tidak pernah tahu (dengan Irwan), Yang Mulia," kata Dito di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dia juga membantah mengenal Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, maupun mantan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Namun, dia mengaku tahu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Pasti kenal, satu kabinet (dengan Johnny G Plate). Enggak ada hubungan keluarga," kata Dito.

Dalam persidangan, Dito mengaku mengenal Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dia menyebut kenal Galumbang sebagai pengusaha sebelum menjabat sebagai Menpora.

"Kalau kita di lingkungan usaha tahu sudah lama ya. Baru sempat kita pernah kenal pada akhir 2021. Mungkin 2022," ujar Dito.

Dito mengaku kenal Galumbang dalam sebah forum. Komunikasi keduanya disebut cuma terkait bisnis dan terjadi sebelum menjabat sebagai menpora.

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis," ucap Dito.

Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.

Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.

Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.

Terus, Windi Purnama mendapatkan Rp500.000.000. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki menerima Rp50.000.000.000 dan USD2.500.000.

Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.

Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)