7 December 2024 14:05
Di hari terakhir pengajuan gugatan, Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem mengajukan empat berkas laporan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Empat berkas tersebut di antaranya dari Teluk Bintuni, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Timur, dan Halmahera Utara.
"Kami mengajukan empat laporan untuk pilkada kabupaten, ada dari Teluk Bintuni, ada dari Bone Bolango, ada dari Boltim dan Halmahera Utara," kata Sekretaris Jenderal BAHU NasDem Ucok Edison Marpaung, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca juga: BAHU NasDem Laporkan Pelanggaran Pilkada Bolmong & Gorontalo ke MK |