E-TLE Rekam 608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap

7 April 2024 15:13

608 kendaraan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung melanggar ganjil-genap selama arus mudik Lebaran, usai diawasi oleh E-TLE. 

Dari 608 kendaraan tersebut, sekitar 300-an di antaranya tervalidasi. Polisi mengatakan akan mulai mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan setelah tanggal 16 April 2024.

"Ada 608 kasus yang berhasil kita capture dan setelah tanggal 16 kita akan kirim surat konfirmasinya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Sebelumnya, pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diberlakukan di kilometer 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan kilometer 414 Tol Kalikangkung. 

Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran 2024, mulai 5-16 April 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)