22 October 2026 19:12
Penyidik Direktorat Polairud Polda Banten telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengusut penyebab pasti kebakaran kapal feri KMP Batumandi di Perairan Merak.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak, mulai dari penumpang, warga sekitar, hingga kru kapal seperti juru mesin, nakhoda, dan kapten kapal. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah sopir yang kendaraannya ikut terbakar saat kapal hendak bersandar di Dermaga 6 pada Selasa sore lalu.
Untuk mengungkap penyebab insiden ini, Polda Banten terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, PT ASDP Indonesia Ferry, serta KSOP Merak.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Achiles Hutapea menjelaskan bahwa proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bisa langsung dilakukan usai kejadian karena mempertimbangkan faktor keselamatan petugas. Kepolisian dan instansi terkait berencana mengapungkan kapal terlebih dahulu sebelum menggelar olah TKP.
"Bila kita memaksakan lakukan olah TKP kemarin setelah kejadian, itu berpotensi terhadap keselamatan petugas yang akan melaksanakan olah TKP. Kami juga dari Polda Banten akan berkoordinasi dengan ASDP dan KSOP Merak untuk bisa mengapungkan kapal tersebut dalam rangka penyelidikan untuk olah TKP. Saat ini dari teman-teman penyidik Direktorat Polairud Polda Banten telah memeriksa 18 orang saksi, sehingga penyelidikan ini masih berjalan,"ujar Kombes Pol. Maruli dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 22 Oktober 2026.
Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh Direktorat Polairud Polda Banten masih terus berjalan.