Detik-detik KMP Batumandi terbakar di alur masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa sore, 20 Agustus 2026. ANTARA/HO-Kemenhub
Kebakaran KMP Batumandi, Pengawasan Keselamatan Pelayaran Dinilai Perlu Dievaluasi
Achmad Zulfikar Fazli • 22 October 2026 15:20
Jakarta: Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan Merak, Banten, dinilai menjadi alarm bagi keselematan transportasi laut. Insiden ini dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi menyeluruh pengawasan keselamatan pelayaran, penegakan hukum atas pelanggaran, dan peremajaan armada kapal penyeberangan.
"Keselamatan pelayaran harus dijaga sebelum kecelakaan terjadi, bukan baru menjadi perhatian setelah semuanya terlambat,” kata anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Sudjatmiko, insiden KMP Batumandi tidak boleh dianggap peristiwa kecelakaan biasa. Sistem pengawasan kapal penyeberangan, mulai dari pemeriksaan kelaiklautan, pemeliharaan mesin dan instalasi kelistrikan, hingga kesiapan peralatan keselamatan dan penanganan keadaan darurat harus segera dibenahi.
“Pengawasan jangan hanya kuat di atas kertas. Sertifikat dan dokumen kapal memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah kondisi kapal yang sebenarnya. Apakah mesinnya terawat, instalasi listriknya aman, alat pemadamnya berfungsi, dan seluruh prosedur keselamatan dijalankan dengan benar? Semua itu harus diperiksa secara serius,” ujar Sudjatmiko.
Dia menilai pengawasan yang efektif tidak cukup dengan pemeriksaan administratif atau inspeksi rutin. Otoritas terkait harus memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, terutama pada jalur penyeberangan dengan mobilitas penumpang dan distribusi logistik yang tinggi, seperti Merak–Bakauheni.
Sudjatmiko juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas bila ditemukan pelanggaran dalam pengoperasian maupun pemeliharaan kapal. Menurut dia, regulasi tidak akan memberikan perlindungan maksimal bila pelanggaran hanya ditindak dengan teguran.
“Penyelidikan harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui apa penyebab kejadian ini dan langkah apa yang diambil untuk mencegahnya terulang,” tegas Sudjatmiko.
Dia meminta investigasi tidak hanya berhenti pada penyebab teknis kebakaran, tetapi dengan memeriksa riwayat pemeliharaan kapal, kelengkapan alat keselamatan, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta pelaksanaan fungsi pengawasan oleh pihak-pihak berwenang.
Selain itu, penyebab pasti kebakaran dan tenggelamnya KMP Batumandi harus ditentukan dari hasil investigasi dan pemeriksaan teknis. Penilaian terhadap kemungkinan kelalaian maupun pelanggaran tidak boleh dilakukan prematur sebelum bukti-bukti diperoleh.

Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko. Dok. Istimewa
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya peremajaan armada kapal penyeberangan. Menurut dia, perlu audit menyeluruh terhadap kondisi kapal, khususnya armada berusia tua yang membutuhkan pemeriksaan dan pemeliharaan lebih intensif.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” kata Sudjatmiko.
Dia menegaskan usia kapal bukan satu-satunya penentu keselamatan, tetapi harus menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian kondisi teknis dan kebutuhan peremajaan armada. Pemerintah bersama operator perlu memiliki peta jalan untuk memperbarui kapal, memperkuat pemeliharaan, dan memastikan seluruh armada memenuhi standar kelaiklautan.
“Peremajaan armada tidak boleh terus ditunda. Pemerintah dan operator harus duduk bersama menyusun langkah konkret, mulai dari audit kondisi kapal, penentuan prioritas peremajaan, sampai penguatan anggaran pemeliharaan,” ujar Sudjatmiko.
Dia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni. Menurut dia, jalur strategis tersebut membutuhkan pengawasan berkelanjutan, kesiapan tanggap darurat, serta koordinasi yang kuat antara regulator, otoritas pelabuhan, operator kapal, dan petugas penyelamat.
“Transportasi laut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, standar keselamatannya tidak boleh ditawar,” kata Sudjatmiko.
Dia menegaskan, keberhasilan menjaga keselamatan transportasi laut tidak hanya diukur dari kemampuan menangani kecelakaan, tetapi juga mencegah kecelakaan serupa terulang.
KMP Batumandi dilaporkan mengalami kebakaran saat berada di perairan Merak, Banten, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Insiden tersebut memicu penanganan darurat dan evakuasi penumpang serta awak kapal.
Setelah mengalami kebakaran, kapal terbalik dan tenggelam pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penyebab pasti kebakaran menunggu hasil penyelidikan resmi dan pemeriksaan teknis pihak berwenang.