Gandeng Polri, Mendes PDT Targetkan 75 Ribu Desa Bebas Narkoba Lewat Program Desa Bersinar

30 October 2026 16:13

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkolaborasi dengan Polri untuk membentengi wilayah pedesaan dari ancaman narkotika dan minuman keras. Melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), pemerintah menargetkan 75.266 desa di seluruh Indonesia bebas dari jeratan barang terlarang tersebut.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa peredaran gelap narkoba kini tidak lagi hanya terjadi di kota-kota besar, melainkan sudah merambah hingga ke pelosok desa dan memicu berbagai gangguan keamanan.

"Kejahatan narkoba hari ini bukan hanya di kota besar atau menyasar kalangan tertentu, melainkan sudah menyasar masyarakat di desa-desa, termasuk minuman keras dan kejahatan lainnya. Jika desa terganggu narkoba, keamanan dan kesejahteraan warga desa tentu akan ikut terganggu," ujar Yandri dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 30 Oktober 2026.
 


Guna memaksimalkan tindakan preventif, Kemendes PDT melibatkan 10 asosiasi desa dalam kolaborasi bersama kepolisian. Asosiasi tersebut mencakup perwakilan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, mantan kepala desa, hingga kelompok masyarakat desa.

Yandri mengingatkan pentingnya kerja sama tim yang solid (superteam) antarkementerian dan aparat penegak hukum, sebagaimana arahan Presiden, demi memastikan seluruh aktivitas di desa bermuara pada kesejahteraan warga.

"Jumlah 75.266 desa itu akan menjadi fokus utama kami bersama Polri agar narkoba tidak lagi menyasar masyarakat pedesaan. Kami siap memperkuat tindakan preventif yang kolaboratif dan masif lewat Desa Bersinar," tegas Yandri.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X