28 October 2026 21:43
Semarang: Seorang pengendara sepeda motor berinisial AH, 30, diduga menganiaya pengemudi mobil di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu petang, 25 Oktober 2026. Insiden yang dipicu bunyi klakson tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi hingga harus mendapatkan lima jahitan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi mengatakan, peristiwa bermula ketika korban membunyikan klakson karena sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku dinilai mengganggu jalur lalu lintas.
“Namun pada saat korban ini memberikan klakson lagi, yang diduga pelaku tersebut memberhentikan sepeda motor, kemudian turun dan melakukan pemukulan terhadap korban yang mengendarai mobil tersebut,” kata Agus dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 28 Oktober 2026.
Ketegangan berlanjut hingga kedua kendaraan berhenti. Saat korban membuka kaca mobil, terduga pelaku diduga melayangkan satu kali pukulan dengan tangan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian dahi dan harus mendapatkan perawatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Korban juga menjalani pemeriksaan untuk kepentingan visum.
Agus menjelaskan, setelah pemukulan terjadi, sempat terjadi cekcok mulut sebelum korban meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah sakit.
“Korban dipukul di muka, di wajah. Setelah itu, korban sempat cekcok mulut, kemudian pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum,” ujar Agus.
Aksi penganiayaan tersebut sempat direkam saksi dan viral di media sosial. Berdasarkan laporan korban, hasil penyelidikan, serta pemeriksaan saksi, Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan AH pada Senin, 26 Oktober 2026.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan perkara berdasarkan laporan dan keterangan yang telah dikumpulkan. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai status hukum maupun pasal yang disangkakan kepada AH.