30 September 2026 17:49
Cibinong: Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 30 September 2026. Dalam pengecekan tersebut, rombongan dewan menemukan sejumlah pelanggaran mencolok, mulai dari keberadaan 10 bangunan ilegal hingga temuan minuman keras (miras).
Rombongan sidak ini dipimpin langsung oleh jajaran Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, yakni Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Andreas Hugo Pareira. Kegiatan yang dimulai pukul 10.45 WIB ini difokuskan pada pemeriksaan satu per satu unit yang dijuluki sebagai ‘rumah klaster’ mewah yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menjelaskan bahwa kunjungan mendadak ini bertujuan untuk memvalidasi informasi yang sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda dengan laporan yang diterima sebelumnya.
“Kami datang untuk memvalidasi apa yang kemarin tersampaikan di RDP. Hasilnya bisa teman-teman lihat sendiri. Kemarin dibilang tidak ada CCTV, faktanya di samping rumah Kasi Kamtib ternyata ada. Selain itu, untuk ukuran rumah dinas, fasilitas di Kasi Kamtib ini tergolong paling oke,” ujar Yanuar Arif dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu 30 September 2026.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan informasi awal sehingga praktik ini dapat terungkap. Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis dari berbagai lembaga serta media massa.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah melakukan terobosan, juga kepada rekan-media yang menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan ini dilakukan secara kolektif oleh Ombudsman, Komisi XIII, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Andreas.
Lebih lanjut, Andreas mengungkapkan bahwa DPR RI melalui Komisi XIII saat ini tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus. Panja ini akan bertugas melakukan reformasi total terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia guna mencegah terulangnya penyimpangan fasilitas di dalam Lapas.
“Kami sedang melakukan Panja untuk mereformasi hal-hal yang berkaitan dengan pemasyarakatan dan kehidupan di dalam dunia perlapasan agar lebih transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.