Mengurai Akar dan Memutus Rantai Perundungan Anak di Lingkungan Sekolah

15 October 2026 18:45

Perundungan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang mengancam keselamatan dan tumbuh kembang generasi muda, dengan siswa sekolah dasar menempati proporsi korban tertinggi. Berdasarkan data gabungan KPAI dan JPPI, perundungan fisik menjadi bentuk yang paling banyak ditemukan dengan persentase 55,5 persen, disusul perundungan verbal sebesar 29,3 persen.

Dari sisi jenjang pendidikan, siswa sekolah dasar mendominasi kasus perundungan, diikuti tingkat SMP sebesar 25 persen dan SMA sebesar 18,75 persen. Selain itu, data Pusiknas Polri mencatat peningkatan tindak pidana terhadap perlindungan anak dari 10.617 kasus pada 2023 menjadi 12.216 kasus pada 2024, serta terus melonjak hingga 14.512 kasus pada 2025.

Fenomena perundungan kini kerap terselubung dalam bentuk candaan (hidden bullying) yang tetap memberikan tekanan psikologis mendalam bagi korban. Psikolog anak, Sani Budiantini, menekankan pentingnya mengajarkan komunikasi asertif agar anak berani menolak perlakuan yang menyakitkan tanpa harus membalas dengan kekerasan.

"Jadi anak harus mengatakan bahwa, 'tadi saya tidak suka, saya tidak nyaman, saya tidak mau, tolong stop. itu menyakitkan saya' gitu ya, atau 'enggak membuat saya senang misalnya, dan kalau melakukannya lagi saya akan melaporkan kepada guru misalnya'. Nah, perilaku asertif atau komunikasi asertif itu jarang banget diajarkan kepada anak," ujar Sani dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kondisi perundungan bahkan dilaporkan mulai merambah anak usia di bawah enam tahun. Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak KPPPA, Ciput Purwiyanti, menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya yang memerlukan deteksi dini dari orang tua dan guru di sekolah.
 


"Jadi sekarang usianya untuk usia di bawah 6 tahun itu meningkat. Nah ini kan berarti alarm ya bahwa anak-anak sekarang bahkan di usia yang masih ini, umur di bawah 6 tahun berarti kan kelas TK gitu, mereka sudah bisa untuk melakukan perundungan pada teman sebayanya," ungkap Ciput.

Di tingkat keluarga, orang tua murid bernama Anita menyoroti pentingnya pembatasan penggunaan media sosial dan penguatan benteng moral anak sejak dini. Sementara itu, orang tua murid lainnya, Gian, menceritakan pengalaman anaknya yang menjadi korban ejekan terkait kondisi ekonomi hingga mengganggu fokus belajar di sekolah.

"Ibarat kata kamu enggak usah kamu lawan, tapi kalau cuman kata-katain gitu udah biarin aja ya kan, cuman pikirannya jadi terganggu begitu kan, jadi kurang fokus begitu," tutur Gian.

Pencegahan perundungan secara menyeluruh membutuhkan keterlibatan dan sinergi erat antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi setiap anak.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X