Korban PHK Bumiputera Demo di Depan Gedung Kemenaker

29 April 2025 22:22

Setelah berunjuk rasa ke Gedung Wisma Bumiputera pada Senin kemarin, 28 April 2025, sebanyak 624 pekerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggeruduk Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Jakarta Selatan di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari ini, 29 April 2025.

Para korban PHK ini menuntut Kemenaker membantu mereka dengan meminta perusahaan membayarkan pesangon para pekerja. Sejak 1 Maret, para pekerja menuntut haknya tapi belum juga dibayar oleh perusahaan. Pesangon pekerja juga digugat di pengadilan untuk dikurangi.

Massa aksi diterima oleh oleh Wamenaker. Ia menyatakan akan memanggil pihak AJB Bumiputera untuk membayarkan hak-hak para pekerja.
 

Baca juga: Legislator NasDem: Badai PHK Ancam Kehidupan Masyarakat

Pesangon yang belum dibayarkan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut perhitungan, setiap pekerja AJB Bumiputera berhak mendapatkan pesangon Rp300 juta hingga Rp1 miliar.

"Kami menilai bahwa program rasionalisasi ESDM yang dilakukan oleh manajemen Bumiputera ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan yang kedua perhitungan manfaat PHK-nya pun juga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PKB dan juga Undang-Undang Cipta Kerja," jelas Ketua Umum SPSI NIBA AJB Bumiputera 1912, Ghulam Naja.

Rencananya aksi berlanjut di Gedung OJK hari Rabu besok, 30 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)