29 April 2025 22:22
Setelah berunjuk rasa ke Gedung Wisma Bumiputera pada Senin kemarin, 28 April 2025, sebanyak 624 pekerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggeruduk Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Jakarta Selatan di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari ini, 29 April 2025.
Para korban PHK ini menuntut Kemenaker membantu mereka dengan meminta perusahaan membayarkan pesangon para pekerja. Sejak 1 Maret, para pekerja menuntut haknya tapi belum juga dibayar oleh perusahaan. Pesangon pekerja juga digugat di pengadilan untuk dikurangi.
Massa aksi diterima oleh oleh Wamenaker. Ia menyatakan akan memanggil pihak AJB Bumiputera untuk membayarkan hak-hak para pekerja.
Baca juga: Legislator NasDem: Badai PHK Ancam Kehidupan Masyarakat |