Pelapor Roy Suryo Cs Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

9 July 2025 18:31

Pelapor kasus penghasutan dan dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tambahan ini guna melengkapi berkas penyelidikan kasus tersebut.

Ade Darmawan, pelapor dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu milik Jokowi yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu siang, 9 Juli 2025. Pemeriksaan tambahan kali ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk menggali keterangan para saksi termasuk pelapor.

"Dipanggil oleh penyidik. Jadi saya enggak tahu apa yang mereka bicarakan. Intinya tolong datang abis pemeriksaan Roy Suryo Cs," kata Darmawan, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 9 Juli 2025. 
 

Baca juga: Polda Metro Membeberkan Alasan Penarikan Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Darmawan, jika nanti diperlukan bukti tambahan, dirinya akan memberikannya kepada penyidik termasuk semua rekaman Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) saat mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Saat itu, ia menilai ada unsur penghasutan. 

Pelapor yakin dengan adanya serangkaian pemeriksaan Roy Suryo dan para terlapor lainnya, kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta klarifikasi terhadap enam dari tujuh terlapor, beberapa waktu lalu. Di antaranya Roy Suryo, Egy Sudjana, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Efendi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)