Penyidik KPK Fokus pada Alur Perintah dan Sebaran Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 14:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Alur perintah menjadi salah satu fokus penyidikan.

“Di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, pembagian kuota yang diduga dikorupsi ini harus didasari perintah pejabat tinggi. Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana yang diduga terjadi dalam pembagian kuota haji ini.

“Kemudian akan kita lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, jika ada, siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” ucap Budi.

Baca juga: Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Yaqut diperiksa KPK


KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)