Candra Yuri Nuralam • 4 July 2025 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam rekening saat menggeledah tujuh lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Selasa, 1 Juli 2025, dan Rabu, 2 Juli 2025.
“(Disita) uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta dan kemudian telah dipindahkan ke rekening KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi mengatakan, tujuh lokasi itu merupakan lima rumah dan dua kantor yang berada di Jakarta. KPK enggan memerinci pemilik rekening yang uangnya disita.
“Uang tersebut diduga merupakan bagian fee atas pengadaan EDC,” ucap Budi.