Jampidsus Panggil Pihak Google Dalami Korupsi Chromebook

2 July 2025 11:32

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memanggil pihak marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini, Rabu, 2 Juli 2025.

Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun anggaran 2019-2022.
 

Baca: Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan EDC di BRI Sentuh Rp700 Miliar

Adapun materi pemeriksaan akan didalami penyidik kepada pihak Google terkait dengan sistem operasi Chrome OS pada laptop Chromebook serta proses penawaran yang dilakukan oleh pihak marketing Google kepada mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kejagung akan mendalami alasan pemilihan Chromebook sebagai perangkat pengadaan menggantikan laptop berbasis Windows.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)