Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Baru Keluar Bui Sudah Dijerat KPK

3 July 2025 12:12

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman ditangkap lagi. Tampaknya Nurhadi belum move on dari bui.
 
Baru keluar penjara, belum sempat update story, langsung dijemput KPK. Dulu dia dihukum enam tahun sebab main perkara di MA. Duit suap mencapai Rp35,7 miliar, duit gratifikasi mencapai Rp13,7 miliar.
 
Padahal jaksa sudah menuntut 12 tahun kurungan plus ganti rugi Rp83,9 miliar, tetapi hakim kasihan. ‘Beliau berjasa’ katanya. Mungkin maksudnya jasa acak-acak peradilan.
 

Baca: Hasto Diduga Perintahkan Anak Buah untuk Tenggelamkan Ponsel

Hakim juga kasihan sebab Nurhadi punya tanggungan keluarga. Padahal rakyat juga punya tanggungan. Lucunya, uang pengganti yang dituntut pun lenyap dari putusan. Nurhadi betul-betul beruntung!
 
Kini, KPK coba taktik baru. KPK menjerat Nurhadi lewat kasus pencucian uang, bikin duit haram jadi duit bersih.
 
Nurhadi menerima uang suap paling besar dari Bos PT MIT Hiendra Sunjoto sebesar Rp45,7 miliar untuk mengurusi sengketa lahan. Belum kenyang, Nurhadi menerima gratifikasi dari lima orang lain untuk pengurusan perkara di PN Surabaya dan Denpasar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)