3 July 2025 12:12
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman ditangkap lagi. Tampaknya Nurhadi belum move on dari bui.
Baru keluar penjara, belum sempat update story, langsung dijemput KPK. Dulu dia dihukum enam tahun sebab main perkara di MA. Duit suap mencapai Rp35,7 miliar, duit gratifikasi mencapai Rp13,7 miliar.
Padahal jaksa sudah menuntut 12 tahun kurungan plus ganti rugi Rp83,9 miliar, tetapi hakim kasihan. ‘Beliau berjasa’ katanya. Mungkin maksudnya jasa acak-acak peradilan.
Baca: Hasto Diduga Perintahkan Anak Buah untuk Tenggelamkan Ponsel |