3 July 2025 11:54
Jaksa Penuntut Umum menyebut adanya fakta unik dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Hasto Kristiyanto. Di antaranya muncul istilah 'melarung'. Melarung dikaitkan dengan aktivitas melarung atau membuang di sungai pakaian sebagai suatu ritual agar keinginannya tercapai.
"Bahwa di persidangan ini kita disuguhkan fakta-fakta yang unik dan menarik untuk dicermati. Di antaranya satu muncul istilah melarung yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas melarung atau membuang di sungai pakaian sebagai suatu ritual agar keinginannya tercapai. Merujuk pada keterangan saksi Kusnadi. Hal itui biasa dilakukan oleh anggota PDIP yang ingin menjadi anggota legislatif maupun kepala daerah dengan melakukan ritual ini," kata JPU dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 3 Juli 2025.
JPU menyebut saksi menjelaskan adanya perintah melarung atau menenggelamkan ponsel. Perintah tersebut muncul atas nama Sri Rezeki Hastomo untuk menenggelamkan ponsel milik kesekretariatan DPP PDIP.
Baca: Hasto Masih Yakin Kebenaran akan Menang |