Terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 07:25
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sekjen PDIP Hasto Krisityanto akan mendengar tuntutan dari jaksa.
“(Tuntutan) siap untuk dibacakan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Vernika Putra melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Baca juga:
Jaksa Rampung Menyusun Tuntutan Hasto Kristiyanto |