2 May 2025 23:39
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menyambut baik dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Pasalnya RUU ini sangat diperlukan, selain Undang-Undang Tipikor dan KPK.
"Ya, kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Politik hukum kita adalah bagaimana memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Tandra kepada Metrotvnews.com, Jumat, 2 Mei 2025.
Menurut Soedeson, dengan Undang-Undang Perapasaan Aset akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas. Meski KUHAP sudah mengatur penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak kejahatan, namun KUHAP belum mengatur terkait dengan perampasan aset dalam tindak korupsi.
"Bagaimana kemudian dapat mengembalikan kerugian keuangan negara itu jauh lebih cepat dan jauh lebih memenuhi unsur kepastian dan keadilan," ujar dia.
Baca juga:
DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Dijadikan Alat Abuse of Power |