DPR Dukung Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 May 2025 23:39

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menyambut baik dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Pasalnya RUU ini sangat diperlukan, selain Undang-Undang Tipikor dan KPK. 

"Ya, kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Politik hukum kita adalah bagaimana memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Tandra kepada Metrotvnews.com, Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Soedeson, dengan Undang-Undang Perapasaan Aset akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas. Meski KUHAP sudah mengatur penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak kejahatan, namun KUHAP belum mengatur terkait dengan perampasan aset dalam tindak korupsi.

"Bagaimana kemudian dapat mengembalikan kerugian keuangan negara itu jauh lebih cepat dan jauh lebih memenuhi unsur kepastian dan keadilan," ujar dia.
 

Baca juga: 

DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Dijadikan Alat Abuse of Power


Sementara anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo menganggap kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset bisa menjadi jawaban pemberantasan korupsi yang sampai saat ini belum tuntas di Indonesia. Sehingga DPR setuju dengan keinginan Presiden untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Kami menghargai dan mendukung langkah Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset," ujar Rudianto kepada Metrotvnews.com, Jumat, 2 Mei 2025.

Rudianto memahami banyak pihak yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset. Karena penting dalam upaya pemberantasan korupsi belum tuntas sampai ke akar.

"Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban, terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas di negeri, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan bapak presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)