Baca Chat di Ponsel Istri Picu Pembacokan

3 September 2025 14:56

Penganiayaan berat terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Hal ini dipicu kecemburuan seorang suami setelah membaca chat WhatsApp istrinya.

Pelaku DEP, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Polres Probolinggo Kota tak lama setelah kejadian. 

Kapolres Problinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan DEP naik pitam usai menemukan chat antara istrinya dengan korban inisial MA melalui WhatsApp dan DM Instagram. 
 

Baca juga: Pria di Lamongan Bacok 3 Tetangganya Usai Ditegur Ambil Buah

Empat hari kemudian, saat menonton pawai karnaval, DEP membawa celurit dan kebetulan bertemu dengan korban. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok korban sebanyak 25 kali di bagian kepala hingga terkapar. 

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki keterangan saksi. Tersangka akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin dini hari, 1 September 2025.

Atas perbuatannya, DEP dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)